Arsip untuk Februari, 2009
Kosher
Hari ini angkatan aku jalan-jalan ke perusahaan ekstrak di daerah karang pandan, karang anyar. Tempatnya enak, dingin, dan asri banget, serasa ga berada di pabrik hehehe… Kata bapak-bapaknya yang tadi guiding kami jalan-jalan, 90% produk mereka di ekspor ke luar negeri terutama asia timur dan mulai merambah juga ke amerika.
Sewaktu session tanya jawab aku menanyakan gimana cara mereka memenuhi requirement orang-orang luar yang terkenal njlimet dan ekstra detil. Salah satu yang disampaikan pak fajar (salah satu apoteker di perusahaan tersebut) mereka berusaha memenuhi mutu yangdi ajukan oleh customer luar negeri baik dari sisi intern produknya, maupun ekstern (manajemen perusahaan). Satu hal yang bikin aku agak terhenyak adalah adanya sertifikasi kosher, sertifikasi “halal” dari sudut pandang Yahudi. Aku sendiri baru inget juga di Pentateukh terutama di Kitab Imamat memang banyak kriteria halal-haram yang udah di list ama YHWH (*secara ini lagi bahas yahudi hehehe..). Berikut beberapa kutipan kriteria Kosher menurut Kitab Imamat:
-
Larangan mengkonsumsi lemak dan darah (Leviticus 7:22-27)
22 Then the LORD spoke to Moses, saying,
23 “Speak to the sons of Israel, saying, ‘You shall not eat any fat from an ox, a sheep, or a goat.
24 ‘Also the fat of an animal which dies, and the fat of an animal torn by beasts , may be put to any other use, but you must certainly not eat it.
25 ‘For whoever eats the fat of the animal from which an offering by fire is offered to the LORD, even the person who eats shall be cut off from his people.
26 ‘And you are not to eat any blood, either of bird or animal, in any of your dwellings.
27 ‘Any person who eats any blood, even that person shall be cut off from his people.’ “
-
Larangan mengkonsumsi hewan yang tidak berkuku belah dan tidak memamah biak (Leviticus 11:1-8)
1 The LORD spoke again to Moses and to Aaron, saying to them,
2 “Speak to the sons of Israel, saying, ‘These are the creatures which you may eat from all the animals that are on the earth.
3 ‘Whatever divides a hoof, thus making split hoofs, and chews the cud, among the animals, that you may eat.
4 ‘Nevertheless, you are not to eat of these, among those which chew the cud, or among those which divide the hoof: the camel, for though it chews cud, it does not divide the hoof, it is unclean to you.
5 ‘Likewise, the rock badger, for though it chews cud, it does not divide the hoof, it is unclean to you;
6 the rabbit also, for though it chews cud, it does not divide the hoof, it is unclean to you;
7 and the pig, for though it divides the hoof, thus making a split hoof, it does not chew cud, it is unclean to you.
8 ‘You shall not eat of their flesh nor touch their carcasses; they are unclean to you.
-
Larangan mengkonsumsi hewan air yang tidak bersisik dan yang tidak bersirip (Leviticus 11:9-12)
9 ‘These you may eat, whatever is in the water: all that have fins and scales, those in the water, in the seas or in the rivers, you may eat.
10 ‘But whatever is in the seas and in the rivers, that do not have fins and scales among all the teeming life of the water, and among all the living creatures that are in the water, they are detestable things to you,
11 and they shall be abhorrent to you; you may not eat of their flesh, and their carcasses you shall detest.
12 ‘Whatever in the water does not have fins and scales is abhorrent to you.
-
Larangan mengkonsumsi beberapa jenis burung (Leviticus 11:13-19)
13 ‘These, moreover, you shall detest among the birds; they are abhorrent, not to be eaten: the eagle and the vulture and the buzzard,
14 and the kite and the falcon in its kind,
15 every raven in its kind,
16 and the ostrich and the owl and the sea gull and the hawk in its kind,
17 and the little owl and the cormorant and the great owl,
18 and the white owl and the pelican and the carrion vulture,
19 and the stork, the heron in its kinds, and the hoopoe, and the bat.
Sebenarnya dalam Perjanjian Lama khususnya Pentateukh (kelima kitab Musa) terdapat banyak sekali kriteria tentang makanan dan minuman serta tindakan yang masuk dalam kategori haram. Kata kosher sendiri menurut Concise Oxford English Dictionary (11th ed) berasal dari kata Ibrani kāšēr yang secara harfiah berarti “proper“/ sesuatu yang layak.
Ga nyangka sebenarnya kalo ternyata kaum Yahudi masih memegang prinsip kosher ini. Dan lebih jauh lagi membuat sertifikasi layaknya sertifikasi Halal MUI bagi ummat Islam di Indonesia. Tapi aku belum tahu juga siapa yang mengeluarkan sertifikat kosher ini, lembaga apa yang providing this services, cari tau ahhh…
PS: another link about kosher
http://spektrumku.wordpress.com/2007/10/03/perbedaan-dan-persamaan-halal-islam-dan-kosher-yahudi/
Tentang Antasida
Ditulis Ridho di Terapi obat pada 18 Februari 2009
Dulu ketika kecil, sekitaran SD kelas 1-5 aku sangat akrab dengan dua jenis obat, yang pertama adalah suplemen besi karena waktu kecil aku sangat susah makan dang a pernah tidur siang, sehingga aku terkena anemia. Saking parahnya aku pernah seminggu tidak bisa bangun dari tidur, setiap bangun dan mencoba berdiri kepala terasa amat sakit dan pusing. Obat kedua yang akrab dengan aku adalah obat golongan antasida, sakit maag yang aku alami ketika kecil terhitung parah, aku inget banget sampai dokter pernah meresepkan braxidin (klordiazepoksid) untuk menghilangkan sakit di perutku.
Yang ingin aku tulis sekarang adalah obat golongan antasida. Antasida adalah golongan obat yang digunakan dalam terapi terhadap akibat yang ditimbulkan oleh asam yang diproduksi oleh lambung. Secara alami lambung memproduksi suatu asam yang disebut asam klorida yang berfungsi untuk membantu proses pencernaan protein. Asam ini secara alami mengakibatkan kondisi isi perut menjadi asam, yakni antara kisaran PH 2-3. Lambung, usus dan esophagus sendiri (yang juga terdiri dari protein) dilindungi dari kerja asam melalui beberapa mekanisme. Apabila kadar asam yang dihasilkan oleh lambung terlalu banyak maka mekanisme perlindungan ini tidak terlalu kuat/kurang kuat dalam melindungi lambung, usus dan esophagus terhadap kerja asam lambung mengakibatkan kerusakan pada organ-organ tersebut dan menghasilkan gejala seperti rasa sakit pada perut dan ulu hati terasa terbakar.
Antasida bekerja dengan cara menetralkan kondisi “terlalu” asam tersebut, selain itu antasida juga bekerja dengan cara menghambat aktivitas enzim pepsin yang aktif bekerja pada kondisi asam, enzim ini diketahui juga berperan dalam menimbulkan kerusakan pada organ saluran pencernaan manusia.
Penting untuk diketahui bahwa ketika dikonsumsi pada saat perut kosong, antasida hanya menghasilkan efek sekitar 20-40 menit, karena secara cepat antasida akan terdistribusi ke duodenum. Jika dikonsumsi sesudah makan, antasida dapat memberikan efek selama kurang lebih 3 jam, hal ini disebabkan karena adanya makanan akan memperlambat “penghilangan” antasida dari dalam lambung. Sangat penting diingat, bahwa ketika menggunakan antasida anda harus berkonsultasi dengan apoteker untuk menghindari adanya interaksi antara antasida dan obat-obat lain.
Antasida umumnya digunakan untuk mengatsi gejala seperti rasa terbakar pada ulu hati, sakit perut dan mual yang diakibatkan oleh produksi berlebih dari asam lambung.
Jenis-jenis obat antasida dan karakteristiknya
| Aluminium karbonat | Dapat digunakan dalam terapi hiperfosfatemia (abnormalitas kadar fosfat dalam darah) dengan cara mengikat senyawaan fosfat di saluran cerna sehingga menghambat proses absorbsinya. Karena kemampuan ini juga aluminium karbonat dapat digunakan untuk mencegah pembentukan batu ginjal (batu ginjal terbentuk dari berbagai macam senyawaan salah satunya adalah fosfat) | |
| Calcium karbonat | Dapat digunakan pada kondisi kekurangan kalsium contohnya osteoporosis posmenopause | |
| Magnesium karbonat | Dapat digunakan pada kasus defisiensi magnesium | |
Beberapa jenis antasida tersebut memiliki perbedaan terutama dalam efek menetralkan asam lambung, istilah yang dipake untuk menjelaskan hal ini adalah ANC (antacid neutralizing capacity). ANC disajikan dalam bentuk perbandingan mEq, dan FDA mengklasifikasikan per dosis antasida harus punya efek menetralkan asam sebesar ≥5 mEq per dosisnya. Antasida yang baik harus punya kemampuan penetralan yang baik dan juga cepat. Natrium bikarbonat dan kalsium karbonat memiliki kemampuan menetralkan yang terbesar tapi penggunaan jangka panjang sebaiknya dihindari karena efek samping yang mungkin dapat terjadi.
Kemampuan melarut antasida dalam asam lambung berbeda-beda. Natrium bikarbonat dan magnesium oksida mempunyai kemampuan melarut yang cepat dan menghasilkan efek buffer yang relative cepat, sedangkan aluminium hidroksida dan kalsium karbonat memiliki kemampuan melarut yang agak lambat. Antasida dalam bentuk sediaan suspensi umumnya mempunyai kemamapuan melarut yang lebih cepat dibandingkan bentuk tablet maupun serbuk/puyer. Untuk tablet antasida sangat penting untuk dikunyah terlebih dahulu ketika dikonsumsi.
Perbedaan lain di antara antasida adalah lama kerjanya (berapa lama antasida menghasilkan efek menetralkan asam lambung). Natrium bikarbonat dan magnesium oksida memiliki lama kerja yang pendek, sedangkan aluminium hidroksida dan kalsium karbonat memiliki lama kerja yang lebih panjang. Kombinasi antara aluminium dan magnesium memiliki kemampuan penetralan dalam skala menengah.
Meskipun relative aman, antasida juga memiliki efek samping yang harus diwaspadai. Efek samping itu antara lain, adanya hiperasiditas rebound, dan milk alkali syndrome. Untuk aluminium hidroksida efek samping konstipasi dapat muncul. Sedangkan antasida magnesium memiliki efek laxative (pencahar) dan dapat meningkatkan kadar magnesium dalam darah pada pasien gagal ginjal.
Waow.. Pokoknya kudu sopan tapi tetep ngeyel
Hari ini aku telpon mbak irin (marketingnya The Sunan Hotel Solo) untuk menanyakan apakah Ballroom The Sunan bisa aku pake untuk sumpahan tanggal 28 februari nanti. Hari sabtu sebelumnya aku juga sempat telpon Lor In Hotel untuk menanyakan hal yang sama. Tapi apesnya, dua hotel ini sama-sama full kebooking untuk tanggal 28 fenruari.
Sebenernya acara sumpahanku udah aku carikan tempat yaitu di Novotel, tapi sayangnya tanggal 27 februari kami ga bisa pake ruangannya untuk gladi bersih. Pihak marketing Novotel sudah menawarkan untuk gladi bersih sebelum tanggal 27 februari, tapi dengan berbagai pertimbangan, manajemen fakultasku ga approve kalo kami pake Novotel yang gladi bersihnya ga bisa tanggal 27 februari. Di Solo setahu aku cuman ada 4 tempat standar acara yang resmi gitu, maksudnya meeting room yang representatif untuk acara-acara yang gede dan agak resmi gitu. Keempatnya yaitu, Diamond Solo Convention Center, The Sunan, Novotel dan Lor Inn Solo.
Ribetnya pemilihan tempat sumpahan sebenarnya emang gara-gara kurang pertimbangannya diriku ini hehehe.. Setelah Solo dipake sbagai tempat rakernas PDI-P rupa-rupanya pamor kota ini meningkat sehingga banyak acara dan kegiatan yang berskala besar di adakan di Solo. Bodohnya, aku ga memepertimbangkan kemungkinan kebookingnya ballroom Novotel pada tanggal 27, harusnya aku order untuk tanggal 27 juga sehingga acara sumpahan berjalan “aman”.
Kudu belajar analisis moment neh.. Hehehe…
(postingan ini aku tulis minggu lalu tapi lupa ku upload, gpp sih belum basi kok hehehe)

Komentar Terakhir